Hati-Hati Ancaman Phising : Jangan Sering Broadcast di Grup Washap dan Medsos Lainnya

16 Februari 2021, 09:49 WIB
ilustrasi aktivitas medsos /Shira Ade indobalinews

INDOBALINEWS - Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.

Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

Menurut konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah dalam sebuah acara sosialisasi daring literasi digital, phising sering terjadi tanpa disadari.

Baca Juga: Optimisme dan Semangat Pelaku Bisnis Rent Car di Tengah Pandemi

"Phising sering terjadi di grup-grup chatting seperti WhatsApp, misalnya pengiriman pesan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan pesan tersebut tanpa kita sadari kita sudah menjadi pelaku phising," ujar Martin.

Di kesempatan yang sama Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana mengatakan di masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Jinggo di LP Kerobokan Bali, Made Dibekuk Polisi

"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," ujar Nur Fitriana, dalam keterangan tertulis Senin 15 Februari 2021.

Ditambahkannya juga, ancaman phising ini menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online.

Baca Juga: Terkuak Misteri Pembunuh Wanita Bugil Dalam Kamar Kos di Denpasar Bali

"Sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," kata Nur Fitriana.

Lebih lanjut katanya, merebaknya kasus phising ini juga disebabkan dengan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hal ini. Sehingga seringkali masyarakat terjebak dengan tampilan situs palsu yang menyerupai situs resmi, atau dengan tawaran hadiah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batal Berkunjung ke NTT

Untuk itu ementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Siberkreasi dan Facebook menyelenggarakan literasi digital untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya phising.

Nur Fitriana dalam kegiatan "Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming" itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.

Baca Juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Capai 88,30 Persen dari 30.699 Orang Positif Selama Pandemi

Ditambahkan oleh Policy Program Manager Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.

"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Penggemar Drakor Love Alarm Bersiap Baper, Tayang Lagi di Musim Kedua 12 Maret

Facebook dan Instagram juga memiliki fitur keamanan, seperti email from Instagram atau email from Facabook yang memastikan pengguna email resmi yang dikirimkan oleh platform.

 

Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan menyebarkan konten positif, menilai masyarakat sudah selayaknya mendapatkan informasi yang tepat guna meminimalisasi tindak kejahatan siber ini.

Baca Juga: Buronan Interpol Diduga Masih di Bali, Imigrasi Dibantu PHRI Pantau Andrew Ayer

Kegiatan webinar ini rutin diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mengedukasi publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phising ini. Serta bagaimana pentingnya menjaga informasi dan data pribadi di dunia internet.***

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler