Pemain Sinetron Naufal Samudra, Kembali Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

8 Januari 2022, 06:40 WIB
Profil Naufal Samudra /Instagram @itsnaufalsamudra

 

INDOBALINEWS - Pemain sinetron Naufal Samudra kembali ditangkan yang kedua kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tertangkapnya Naufal Samudra oleh Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Terobosan Baru LIB: Pemain Liga 1 Akan Dipasang GPS

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang diduga digunakan oleh artis itu.

Zulpan hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

"Sekarang masih diperiksa," ujar Zulpan seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lihat Iklan Rokok di Jalan, Bupati Klungkung Suwirta Langsung Cabuti Spanduk

Penangkapan ini menjadi kali kedua Naufal Samudra berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Naufal Samudra pada Selasa 14 April 2022 karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau "vape."

Baca Juga: 3 Jalur Dapatkan Vaksin Booster yang Dimulai 12 Januari 2022

Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun NS mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.

Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler