Sindikat Narkoba Jaringan NTB Dibekuk, Libatkan Sepasang Kekasih

- 7 September 2021, 15:41 WIB
3 Terduga sindikat narkoba jaringan NTB diamankan Polda NTB, Selasa 7 September 2021.
3 Terduga sindikat narkoba jaringan NTB diamankan Polda NTB, Selasa 7 September 2021. /Dok Humas Polda NTB

 


INDOBALINEWS - Pemberantasan narkoba di semua jajaran Polisi Daerah (Polda) NTB, terus gencar dilakukan.

Kali ini Polda NTB berhasil membekuk jaringan narkoba yang melibatkan sepasang kekasih juga rekan mereka.

Menurut Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra, S.I.K, MH,  sepasang kekasih (MN dan EN) yang jaringannya melingkupi semua kabupaten dan kota di NTB ini sudah diamankan di tempat berbeda.

Baca Juga: Seleksi CPNS Bali Dimulai: Jangan Percaya Calo!

Selain pasangan kekasih ini juga diamankan seorang pria berinisial IM dalam penangkapan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Dari sindikat ini, dengan tiga tersangka, kita amankan 111,19 gram bruto narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan," katanya Selasa 7 September 2021. Ketiga tersangka ini, terang Helmi, ditangkap di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dan semua di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Paokmotong Jl. Raya Sikur, Terara.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sterpercaya, lanjut Helmi, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB yang dipimpin Ipda I Made Mas Mahayuna SH langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Berpesan Tak Ingin Dibangunkan, Seorang Wanita Asal Flores Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Kos

"Kita berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial MN, 28 tahun alamat Masbagek, Lombok Timur yang hendak melakukan transaksi narkoba," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x