“Jika masyarakat masih memakai cara lain untuk masuk ke situs yang sudah diblock Kominfo, ini yang harus kita sadari juga. Coba tingkatkan nalar pikir kalau sesuatu yang dibatasi itu pasti ada alasannya yang terutama adalah untuk melindungi kita dari kejahatan siber yang berbahaya termasuk mengambil data pribadi kita oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.