INDOBALINEWS -Musisi Virgoun mulai menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 25 Juni 2024 petang.
Tak hanya Virgoun, teman wanitanya PA yang ditangkap bersama saat penggerebekan di kosnya juga menjalani rehabilitas yang sama serta seorang lainnya berinisial BH (37).
Pada Selasa kemarin Vorgoun dan BH tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 18.13 WIB itu untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Saat tiba di RSKO Cibubur, kedua tersangka didampingi penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan kondisi keduanya terborgol.
Baca Juga: Bali United Baru Latihan Perdana 2 Juli, Tantang PSBS Biak Pada Laga Uji Coba
Sebelumnya, berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa ketiga tersangka, yakni Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20) dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.
"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, untuk pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan PA, polisi menyebutkan masih didalami dan telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Changes in Sleep Patterns Can Reveal Significant Insights about Your Health