YouTuber Muhammad Kace Ditangkap: Hati Hati Jangan Sebar Video Dugaan Penistaan Agamanya

25 Agustus 2021, 15:49 WIB
YouTuber Muhammad Kace yang pada Rabu 25 Agustus 2021 dikabarkan ditangkap di Bali atas laporan dugaan pelecehan agama, /Screenshot YouTube Terang Dunia

 

INDOBALINEWS - Kabar ditangkapnya seorang YouTuber Muhammad Kace beredar hari ini Rabu 25 Agustus 2021 dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya Muhammad Kace dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama.

Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan. Untuk itulah masyarakat diimbau untuk tidak memposting ulang atau mengeshare postingannya.

Baca Juga: Isoter Berkontribusi Pada Penurunan Kasus Covid di Bali, Kata Kapolres Badung

Hal itu dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan di Mabes Polri seperti yang dilansir redaksi dari laman resmi humas.polri.go.id, Rabu 25 Agustus 2021.

Himbauan Polri kepada masyarakat agar tidak membagikan ulang (share) video-video Muhammad Kace yang berbau kontroversial karena bisa saja terjerat UU ITE.

Baca Juga: Cek Dua Gerai Lokasi Vaksin Presisi yang Dibuka Polres Badung

“Tentunya kita mengimbau kepada masyarakat agar postingan yang dapat berisiko agar dihindari karena akan berisiko,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Selasa 24 Agustus 2021.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa video Muhammad Kace yang diduga menghina agama Islam berpotensi memecah-belah kelompok. Dia menyebut warga yang mem-posting video M Kace itu bisa saja dijerat UU ITE.

Baca Juga: Pengurus Ditimpa Musibah Terkait Covid, Musda DPD Asita Bali Ditunda

“Ya bisa (dijerat UU ITE). Cuma kita lagi fokus kepada yang membuat. Jadi yang membuat dan pelaku yang bersangkutan. Akan membuat kegaduhan, juga akan berpotensi memecah belah. Risiko yang memposting akan dapat menjadi pelaku UU ITE,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Kombes Ramadhan mengungkapkan Polri sedang berupaya untuk melakukan take down terhadap video Muhammad Kace yang dinilai tidak pantas. Hanya, kata Ramadhan, bisa saja video-video itu bukan ditemukan di akun Muhammad Kace, melainkan di akun warga yang membagikan ulang.

Baca Juga: Festival Film Internasional Toronto: Seluruh Peserta Wajib Sudah Divaksinasi

“Sementara ada masyarakat yang membagikan secara liar. Sementara konsentrasi yang dilakukan Polri dan Kominfo adalah akun MK. Jadi bisa saja, postingan itu masih ada, tapi bukan lagi ditemukan dari postingan MK,” imbuhnya.***

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler