Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sebesar Rp300 T Libatkan 460 Orang

8 Maret 2023, 21:43 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo. /Pixabay

INDOBALINEWS - Usai heboh dengan rekening gemuk milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu kembali didera kecurigaan soal cuan.

Kali ini kecurigaan melibatkan 460 orang dalam kaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, transaksi mencurigakan itu merupakan akumulasi sejak 2009.

Baca Juga: Kuasa Hukum WNA Suriah yang Ditahan Imigrasi, Minta Kepastian Hukum

Dijelaskannya juga jumlah tersebut berasal dari 160 laporan lebih.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu 8 Maret 2023 dilansir dari Antara.

Baca Juga: 1 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sulit Diidentifikasi

Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," kata dia.

Baca Juga: Diduga Jadi Fotografer Ilegal, Imigrasi Denpasar Pelototi Turis Rusia Ini

Menurut dia, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

"Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Baca Juga: Begini Kata Surya Paloh pasca Sambangi Kediaman Prabowo Subianto

Kendati demikian, Mahfud mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di kementerian itu.

"Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak," kata dia.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Gerah,Siap Tindak Turis Bandel di Bali

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya temuan baru transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai Rp300 triliun.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ***

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler