INDOBALINEWS – Ada program unik yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19.
Program perlindungan terhadap komorbid disebut sebagai Jiwong Jiga akronim siji wong siji jaga atau satu orang menjaga orang satu.
Baca Juga: BLT untuk Pekerja Berpenghasilan Di Bawah Rp5 Juta Belum Sesuai Target
Menjadi cara yang dianggap cukup ampuh dalam penanganan kasus di wilayah itu. Saat ini Pemkab Banyumas sendiri sedang mendata nama dan alamat orang-orang berisiko tinggi virus corona.
"Pendataan terhadap orang yang berisiko tinggi seperti para lansia dan orang yang memiliki penyakit pemberat (Komorbid) tujuannya untuk melindungi mereka tertulari virus corona," kata Bupati Banyumas Achmad Husein. Dikutip indobalinews.com dari laman Pikiran Rakyat. Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Check Status Bantuan dari Pemerintah Melalui Situs Berikut
Program perlindungan terhadap komorbid disebut sebagai Jiwong Jiga akronim siji wong siji jaga atau satu orang menjaga orang satu.
“Artinya setiap orang komorbid atau berisiko tinggi akan dijaga oleh satu orang di sekitarnya. Kasus positif covid sudah banyak yang sembuh, namun jangan sampai kena yang komorbid, karena akibatnya akan fatal," tambahnya.
Pihaknya saat ini sedang mendata komorbid satu per satu, sesuai nama dan alamat. Pendataan dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 8 September 2020
Mereka (komorbid) nantinya akan mendapat pendampingan, serta dipantau kondisi kesehatannya.
Pendataan sudah dilakukan sejak sepekan lalu, hingga kini belum selesai, datanya sudah mulai masuk ke tingkat kecamatan, pekan pendataan dipastikan.
Program Jiwong Jiga pada minggu ini akan dipertegas.
Program Jiwong Jiga untuk menekan angka kematian dan penularan karena covid 19, menurut Husein akan lebih efektif, jika penjagaan dan pengawasannya melibatkan masyarakat secara langsung.
Jiwog Jigo dibentuk oleh Bupati Banyumas menyusul adanya dua orang pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Hati-hati Main Medsos, Bisa-bisa Berakhir di Ruang Sidang
Menurut dia, dua orang pasien yang meninggal tersebut berasal dari kecamatan Sokaraja dan Gumelar.
"Kedua pasien yang terkonfirmasi positif covid meninggal karena memiliki penyakit penyerta (Komorbid). Satu di antaranya memiliki pengidap kanker darah, leukimia,” tambahnya,
Hingga saat ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banyumas mencapai 343 orang. Rinciannya, 268 orang sembuh, 67 orang dirawat dan delapan orang meninggal dunia.(***)