Belum Mendapat Jatah Quota Internet? Ayo Lapor ke Sekolah

29 September 2020, 07:32 WIB
Bantuan Kuota Data Internet gratis dari Kemendikbud simak caranya disini /Semarangku / Kemendikbud/

INDOBALINEWS – Bagi Anda peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet untuk segera melapor ke sekolah untuk ditindak lanjuti.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan setiap murid dan guru berhak mendapatkan kuota internet.

Baca Juga: BATAL! Polri Tak Keluarkan Ijin Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Ini Alasannya

“Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Selasa, 29 September 2020.

Dikutip indobalinews.com dari laman rri.co.id, siswa maupun tenaga pendidi yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.

Baca Juga: Perjalanan Kecap di Indonesia, Awalnya Ditolak sekarang Paling Diminati

“Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik,” jelasnya.

Begitu juga, terang dia, jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

Baca Juga: PT KAI Daops 8 Surabaya Bagi-bagi Hadiah Saat Ultah PT KAI di Stasiun Pasar Turi

Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. “Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB,”paparnya.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar serta menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Baca Juga: Google Blokir Iklan Kampanye di Amerika Serikat

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (***)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler