INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 pada Senin 4 Januari 2021 yang diikuti juga secara virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
Baca Juga: Lompat Dari Tebing Sungai Yeh Mekecir Jembrana Bali, 2 Kakak Beradik Tenggelam
Dalam arahannya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 110 triliun.
Baca Juga: Tak Pulang Seharian, Pelajar Ditemukan Mengambang di Bendungan Kampus UNUD Jimbaran Bali
Menurut Presiden, bantuan ini digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang diberikan dalam beberapa tahapan. Dan dipastikan penerima bakal menerima secara utuh tanpa potongan dengan pengawasan ketat.
"Saya tegaskan pula, jangan ada yang menggunakan untuk hal-hal yang tidak pokok, seperti rokok misalnya," tegas Presiden seperti yang dikutip oleh indobalinews.
Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali
Presiden Jokowi menambahkan, bantuan tunai 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan empat tahap pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui bank yang tergabung dalam Himbara.
Lalu, program bantuan sembako disalurkan dari bulan Januari sampai Desember 2021. Nilainya sebesar Rp 200 ribu per bulan per Kartu Keluarga (KK).