Polri Penuhi Hak Penyandang Difabel Peroleh Informasi Yang Sama dan Utuh

- 29 Januari 2021, 20:27 WIB
Juru bahasa isyarat dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi penyandang difabel saat jumpa pers yang digelar divisi humas Polri di Mabes Jakarta Jumat 29 Januari 2021.
Juru bahasa isyarat dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi penyandang difabel saat jumpa pers yang digelar divisi humas Polri di Mabes Jakarta Jumat 29 Januari 2021. /Dok Polda Bali

 

INDOBALINEWS - Divisi Humas Polri berkomitmen untuk memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono seusai melakukan jumpa pers di Mabes Polri Jumat 29 Januari 2021.

“Kegiatan konferensi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dalam siaran pers Polda Bali.

Baca Juga: Masih Tinggi Kasus Positif Covid-19 di Bali, Bertambah 415 Orang di Hari Ini

Dan komitmen ini juga terlihat dalam jumpa pers hari ini.  Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat 29 Januari 2021.

Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Terjatuh di Dermaga Pelabuhan, Nyawa Sairi Tak Bisa Diselamatkan

Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah