Soal Telegram Larangan Media Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian, Kapolri Minta Maaf

- 7 April 2021, 06:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /Dok. Divhumas Mabes Polri

Baca Juga: 100 Hari Memimpin KKP, Menteri Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Illegal Fishing

Untuk itu, dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

Karena Polri juga membutuhkan masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan. Kadiv Humas sudah diperintahkan untuk mencabut STR tersebut.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," Sigit menambahkan.

Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya Bali, Perajin Diminta Tidak Tergiur Produk Tiruan

Baca Juga: Polda Bali Giatkan Patroli Malam Hari Mengantisipasi Aksi Terorisme di Tempat Ibadah dan Markas Kepolisian

Pada bagian lain Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Diingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

Mengingat, semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu dirinya meminta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan.

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalamm siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," demikian Sigit. ***

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x