Tingkatkan Kinerja PPID, Sekjen Kemenkumham RI Gelar Lokakarya

- 7 April 2021, 20:56 WIB
Lokakarya Peningkatan Kinerja PPID digelar Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Rabu 7 April 2021.
Lokakarya Peningkatan Kinerja PPID digelar Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Rabu 7 April 2021. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Tim Humas Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti Lokakarya Peningkatan Kinerja PPID yang digelar Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Rabu 7 April 2021.
Tim Humas Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti Lokakarya Peningkatan Kinerja PPID yang digelar Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Rabu 7 April 2021. Dok Humas Kemenkumham Bali

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos

Dalam kesempatan itu Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menyampaikan pentingnya PPID dan regulasi yang mengaturnya. Secara konstitusional, setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang didasarkan pada Pasal 28 Huruf F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Informasi Publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara negara atau badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Baca Juga: Kapolri Cabut Larangan untuk Media : Korps Bhayangkara Perlu Kritik Saran Dari Masyarakat

Lebih lanjut Heni mengatakan di tahun 2020, Kemenkumham telah melayani sebanyak 30 permintaan informasi dan semuanya terselesaikan dengan baik. Selama dua tahun berturut-turut, Kemenkumham meraih predikat Cukup Informatif.

"Tahun ini dan tahun-tahun mendatang diharapkan adanya peningkatan pelayanan kualitas pelayanan informas sehingga Kemenkumham bisa meraih predikat Menuju Informatif bahkan Informatif," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x