Baca Juga: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Dijaga Ketat Personel Pilihan Polda Bali
Tebe menambahkan dari hasil identifikasi, paus pilot yang mati sebanyak 51 ekor dan satu ekor berhasil dilepasliarkan kembali di tengah laut pada 19 Februari 2021.
Paus pilot yang terdampar memiliki panjang 2 hingga 3,5 meter dan yang terbesar memiliki panjang 5 meter, dengan berat rata-rata 300 kg sampai 3 ton.
"Bangkai paus dikubur di enam lokasi area pantai di Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan dengan menggunakan 2 ekskavator.
Tim FKH Universitas Airlangga melakukan tindakan nekropsi dengan mengukur ketebalan lemak dan mengambil tiga sampel untuk proses histopatologi dan pemeriksaan mikrobiologi dengan rincian dua sampel dari paus jantan dan satu sampel dari paus betina," pungkasnya. ***