Moeldoko Pastikan Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Negara terhadap Kekerasan

- 16 April 2021, 17:10 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat beraudiensi dengan lima lembaga negara terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat 16 April 2021..
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat beraudiensi dengan lima lembaga negara terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat 16 April 2021.. /Dok. KSP

Baca Juga: Lesty Kejora Ingin Jalani Kehidupan Normal, Tuntutan Netizen Membebani Hidupnya

Pihaknya mendukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna.

Mengutip harapan presiden, kata Moeldoko, agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat kapasitas dan reputasinya sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata-kelola atau governance.

"Baik di Kawasan ASEAN, Antar Kawasan seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan bahkan dunia internasional," sambung mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga: Anas Urbaningrum dan Gede Pasek Suardika Dipertemukan Kesamaan Memandang Keadilan

Baca Juga: Lesty Kejora Ingin Jalani Kehidupan Normal, Tuntutan Netizen Membebani Hidupnya

Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut  dapat memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara Unggul pada 2045.

Lima lembaga negara yang dimaksud antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI. ***

 

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah