Politisi PPP Arsul Sani Desak Paspor Paul Zhang Terduga Penista Agama, Dicabut

- 20 April 2021, 05:27 WIB
Joseph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dan kini diburu polisi.
Joseph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dan kini diburu polisi. /Instagram.com/@joseph.paul.zhang

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Mobil Saat Menolong Anjing yang Terjepit Terot

"Terhadap dia juga dapat diproses-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujarnya seperti yang dikutip dari antaranews.

Adapun jika ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya, Arsul meminta agar Ditjen Imigrasi menggunakan kewenangan mencabut paspor Joseph Paul Zang.

arBaca Juga: Kasus Desak Made, Arya Wedakarna : Tokoh Agama Harus Ikut Meredam dan Menenangkan

Sebelumya Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Shindy Paul terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah