Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dicekal sejak 27 April 2021

- 30 April 2021, 18:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

Kata dia langkah pencegahan ke luar negeri untuk kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak tetap berada di wilayah Indonesia.

Pada Rabu 28 April 2021 KPK telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI Jakarta dan rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah