INDOBALINEWS – Jenderal Pertama Tentara ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ Rusdi Karepesina ditilang polisi.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil bernama Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu SN 45 RSD.
Begitu juga SNTKB bukan dari Pemerintah Republik Indonesia, melainkan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Daftar Dosa Munarman, 20 Pengacara Siap Mendampingi
Rusdi juga tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), tetapi ia memiliki Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dari Kekaisaran Sunda.
Dari SKM A itulah diketahui Rusdi memiliki jabatan Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan Rusdi dan seorang penumpang lain dalam mobil Pajero yang ia kendarai kini diperiksa petugas secara intensif.
"Kita amankan dua orang, mereka mau ke Bogor. Keduanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," kata Akmal, dikutip dari PMJNews, Rabu 5 Mei 2021.
Baca Juga: 200 Akun Media Sosial Kena Semprit, Penertiban Polisi Virtual Mengacu UU ITE