Kenaikan Isa Almasih 2021, Ini Panduan Prosesi Ibadah di Masa Pandemi dari Kementerian Agama

- 9 Mei 2021, 06:16 WIB
Gereja Katedral Jakarta
Gereja Katedral Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

 h. Melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bagi seluruh pengguna tempat ibadah (gereja);

 i. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus pada bangku/kursi di tempat ibadah (gereja); j. Para Pengurus/Pengelola tempat ibadah (gereja) juga memfasilitasi pelayanan ibadah peringatan kenaikan lsa Almasih secara virtual di rumah-rumah.

Kedua, kewajiban bagi Pengguna Tempat lbadah (Gereja):

a. Jemaat yang akan mengikuti ibadah dalam kondisi sehat;

b. Menggunakan masker/masker wajah (face shield) sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat ibadah (gereja);

c. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,

d. Tidak diperkenankan melakukan kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan dan berciuman pipi;

e. Menjaga jarak antarjemaat;

f. Menghindari berdiam lama di tempat ibadah (gereja) atau berkumpul di area tempat ibadah (gereja), selain untuk kepentingan ibadah;

 g. Bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit dan berisiko tinggi terhadap Covid-19, dapat mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya;

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah