Kenaikan Isa Almasih 2021, Ini Panduan Prosesi Ibadah di Masa Pandemi dari Kementerian Agama

- 9 Mei 2021, 06:16 WIB
Gereja Katedral Jakarta
Gereja Katedral Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

INDOBALINEWS – Peringatan Kenaikan Isa Almasih bakal diperingati umat Kristen dan Katolik pada 13 Mei 2021 mendatang.

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kementerian Agama merilis panduan penyelenggaraan prosesi ibadah sesuai dengan protokol kesehatan.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menag pada 6 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 1.258 Kendaraan Berhasil Diadang dan Putar Balik ke Jakarta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk  oleh seluruh umat beragama.

“Untuk itu, saya juga telah menerbitkan edaran panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu 9 Mei 2021.

Kata dia surat edaran tersebut dimaksudkan untuk ikut andil dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat yang menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih.

Yaqut meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk melakukan sosialisasi edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus/pengelola tempat ibadah (gereja) serta umat Kristen dan Katolik.

Baca Juga: Film Drama Religi ‘Hari yang Dijanjikan’ Hangatkan Momen Idul Fitri

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x