Baca Juga: Birgaldo Sinaga Meninggal Covid-19, Netizen: Terimakasih Telah Berikan Motivasi Melawan Intoleran
Penutupan ini usai kejadian tenggelamnya perahu yang membawa 20 penumpang itu, untuk keperluan penyelidikan dan pencarian para korban yang belum ditemukan.
Disampaikan juga oleh Kapolres, ada dua pelanggaran yang dilakukan pemilik kapal. Pertama, melanggar protokol kesehatan dan kedua melanggar keselamatan. Kapasitas perahu idealnya hanya untuk 12 penumpang, namun diisi 20 penumpang.***