Menurut Vinsensius Jemadu kebijakan pemerintah ini bakal mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Pasalnya, dengan 25 persen ASN bekerja di Bali secara otomatis akan mendongkrak okupansi hotel di wilayah tersebut.
"Lagi pula, kalau memang benar biaya akomodasi dihitung bulanan, katakanlah Rp3 juta atau Rp4 juta per bulan, satu kamar untuk akomodasi di Bali, saya kira itu bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN itu secara bergantian, secara bergelombang sampai dengan akhir tahun melakukan Work From Bali," kata Vinsensius Jemadu.***