Kelima, di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang, 210 orang di antaranya terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sedangkn 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.
Keenam, di Polda Metro Jaya terdapat 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan.
Sementara, 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan.
"Pembinaan dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.***