3.823 Pelaku Premanisme Ditangkap, Ini Hasil Instruksi Kapolri untuk Tumpas Aksi Pungli dan Pemerasan

- 16 Juni 2021, 12:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Divisi Humas Polri

Kelima, di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang, 210 orang di antaranya terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sedangkn 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.

Keenam, di Polda Metro Jaya terdapat 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan.

Sementara, 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan.

"Pembinaan dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah