3.823 Pelaku Premanisme Ditangkap, Ini Hasil Instruksi Kapolri untuk Tumpas Aksi Pungli dan Pemerasan

- 16 Juni 2021, 12:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Divisi Humas Polri

INDOBALINEWS – Tindakan tegas terhadap aksi premanisme pasca-Presiden Jokowi menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuahkan hasil.

Instruksi Kapolri kepada jajaran Polri di seluruh tanah air untuk memberantas premanisme membuahkan hasil, sedikitnya 3.823 preman yang melakukan pungli dan pemerasan berhasil ditangkap.

"Dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat enam polda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Operasi Premanisme di Indonesia, Berawal dari Perintah Jokowi ke Kapolri Berantas Pungli di Tanjung Priok

Pertama, pengungkapan terbanyak dilakukan Polda Jawa Tengah yakni sebanyak 922 orang diamankan, 449 orang diringkus terkait kasus premanisme, empat kasus disidik, dan 439 lainnya diberi pembinaan. Berikutnya, 473 orang lainnya ditangkap terkait pungutan liar.

Kedua,  di wilayah hukum Polda Jawa Barat telah ditangkap 894 orang dengan rincian 348 orang terkait kasus premanisme, 168 perkara disidik dan 180 orang dibina. Sedangkan, 546 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan 92 kasus disidik dan 454 dibina.

Ketiga, Polda Sumatera Utara menangkap 696 orang, 20 di antaranya ditangkap berkaitan kasus premanisme dengan delapan perkara disidik, sedangkan 12 lainnya diberi pembinaan. Sementara itu 676 orang ditangkap terkait kasus pungli dengan 20 perkara disidik dan 656 dibina.

Keempat, 643 orang ditangkap Polda Banten. Dalam perkara ini, 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Sedangkan 43 lainnya ditangkap terkait pungli dan dibina.

Baca Juga: Takut Aksi Premanisme? Telpon Hotline 110 Saja, Tersedia Non Stop 24 Jam

Kelima, di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang, 210 orang di antaranya terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sedangkn 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.

Keenam, di Polda Metro Jaya terdapat 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan.

Sementara, 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan.

"Pembinaan dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah