Berpotensi Hilangkan Transparansi Anggaran, Sulbar Tolak Draf Revisi RUU tentang Desa

- 17 Juni 2021, 09:26 WIB
Revisi UU tentang Desa dikhawatirkan menggangu transparansi penggunaan anggaran di desa.
Revisi UU tentang Desa dikhawatirkan menggangu transparansi penggunaan anggaran di desa. /Pixabay/EmAji

Ia meminta Komisi 1 DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat terkait revisi UU Desa tersebut agar tercipta rasa berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan desa termasuk bagi BPD di seluruh Indonesia.

Mustamin yang juga Deklarator PABPDSI Sulbar meminta pemerintah pusat dan DPR menolak usulan revisi UU Desa yang terdiri dari 36 halaman tersebut.

"Sumber naskah draf revisi tersebut juga belum diketahui dari mana asalnya dan siapa pembuatnya dan sudah viral di media sosial di desa dan otonomi desa, namun kami akan tolak karena tidak berpihak kepada kepentingan umum," katanya.**

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah