'Pak Presiden Kapan Mundur', Tak Semudah Itu Melengserkan Kepala Pemerintahan

- 5 Juli 2021, 10:16 WIB
Jagat Twitter ramai dengan topik 'Pak Presiden Kapan Mundur'. Pesan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi itu menjadi trending topic.
Jagat Twitter ramai dengan topik 'Pak Presiden Kapan Mundur'. Pesan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi itu menjadi trending topic. /Instagram @jokowi/

INDOBALINEWS – Hari ini PPKM jadi trending topic di jagat Twitter, bukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, tetapi tagar Pak Presiden Kapan Mundur.

Entah bagaimana mekanisme politik yang akan dilakukan para pengusung tagar #PakPresidenKapanMundur itu untuk memakzulkan presiden yang sah.

Analis politik dari Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono mengatakan tidak mudah memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden.

Baca Juga: Seruan Netizen Pak Presiden Kapan Mundur Jadi Trending di Jagat Maya

Kata dia mekanisme pemakzulan atau impeachment ada syarat-syarat sebagaimana ketentuan dalam Pasal 7A UUD 1945.

"Kalau proses politik pemakzulan karena dinilai ingkar janji dan dinilai macam-macam, nah, itu pertanyaan yang menilai siapa? Terus yang bisa mengatakan ingkar janji itu siapa?" katanya, dikutip dari Antaranews, Senin 5 Juli 2021.

Menurut Teguh jika pemakzulan berbasis pada kesalahan politik, itu ada proses politiknya. Tetapi, jika Presiden dan atau wakil presiden ketangkap basah karena korupsi, itu tidak perlu mekanisme politik terlalu panjang.

"Itu bisa diberhentikan sementara sampai proses pengadilan selesai," kata Teguh Yuwono yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Tempat Ibadah hingga Mall Kembali Ditutup

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah