Titi mengatakan jika hal serupa bisa dilakukan melalui CSR yang dialokasikan oleh perusahaan akan sangat membantu warga yahng sedang kesulitan.
Kata Tito aturan pertanggungjawaban penggunaan dana Baznas maupun CSR dinilai tidak seketat menggunakan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) barangkali pengalokasiannya bisa lebih memungkinkan.
“Sistem pertanggungjawabannya tidak seketat seperti APBD, ini bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” yjanrnya.
Ia juga memastikan memastikan bantuan dari pemerintah daerah bisa segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Titi mengatakan turun langsung ke daerah untuk mengecek penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dan realisasi APBD dalam situasi pandemi Covid-19.***