Azis Syamsuddin Nonaktif Sebagai Kader Partai Golkar Setelah Jadi Tersangka

- 25 September 2021, 16:39 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK. /

Apabila Azis telah menunjuk penasihat hukum lain, Partai Golkar akan mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya itu.

Adies juga menyampaikan Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin.

“Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Adies.

KPK RI di Jakarta pada Sabtu dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.

Baca Juga: Pengurus DPN PKP 2021-2026 Dilantik, Yussuf Solichien Ketua Umum dan Said Salahudin Sekjen

Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu. ***

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x