Mulai 14 Oktober, Bandar Udara Ngurah Rai Dibuka untuk Internasional

- 4 Oktober 2021, 18:10 WIB
Penumpang di Pintu Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai Bali
Penumpang di Pintu Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai Bali /Dok. PT Angkasa Pura I (Persero)

 

INDOBALINEWS - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk kedatangan internasional pada 14 Oktober 2021.

"Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," kata Menko Luhut Pandjaitan  dalam konferensi pers perkembangan PPKM yang dipantau secara online dari Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Menko Luhut mengungkap, syarat utama penumpang dari luar negeri, yakni memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina selama 8 hari dengan biaya sendiri.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 18 Oktober

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ujar Menko Luhut.

Pemerintah mensyaratkan perjalan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR, serta melakukan karantina selama delapan hari.

"Negara-negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, kemudian juga New Zealand (Selandia Baru)," ujar Menko Luhut Pandjaitan. ***

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x