Bahar Smith Tersangka, Mahfud MD: Kalau Memang Salah, Ya, Sikat Saja

- 7 Januari 2022, 10:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamR

INDOBALINEWS – Penetapan Habib Bahar bin Smith (Bahar Smith) sebagai tersangka oleh Polda Jabar telah memunculkan berbagai tanggapan.

Sangkaan terhadap tokoh muda muslim itu terkait penyebaran informasi bohong pada Senin 3 Januari 2022 itu mendapatkan tanggapan negatif dan positif dari khalayak.

Tak pelak, isu yang ramai dibicarakan di media sosial itu mengundang pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga: 3 Jalur Dapatkan Vaksin Booster yang Dimulai 12 Januari 2022

Mahfud meminta agar agar proses hukum terhadap Bahar Smith dilakukan dengan benar.

Kata dia pemeriksaan terhadap puluhan saksi telah dilakukan oleh kepolisian sebelum menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap prosesnya berjalan lancar agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Supaya diingat, untuk menetapkan tersangka Bahar ini, pada saat dipanggil itu saksinya sudah lebih dari 30 orang saksi. Terus berkembang sampai sekarang sudah lebih dari 50 orang, baik saksi ahli maupun saksi fakta," ujarnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Ibadah Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x