“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Menko Marves Tinjau Kesiapan Infrastruktur Venue G20 di Bali
Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
Baca Juga: Satgas Pamtas Perbatasan RI PNG Ajarkan Mengaji kepada Anak Anak di Perbatasan
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.
Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.***