Nyepi 2022: 1.117 Napi Beragama Hindu se Indonesia Terima Remisi, Bali Terbanyak

- 3 Maret 2022, 09:59 WIB
lustrasi Ucapan Nyepi 2022.
lustrasi Ucapan Nyepi 2022. /Dok Indobalinews

INDOBALINEWS - Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Kamis 3 Maret 2022, sebanyak 1.117 narapidana beragama Hindu se-Indonesia menerima Remisi Khusus (RK).

Dari jumlah tersebut 1.113 narapidana mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian. Adapun perinciannya sebanyak 269 narapidana menerima remisi 15 hari.

Sebanyak 687 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 117 narapidana mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 orang mendapat remisi 2 bulan.

Baca Juga: Dampak Invasi Rusia: Roman Abramovich Mengaku Sulit dan Menyakitkan Menjual Chelsea

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima Antara Kamis 3 Maret 2022.

Sementara itu, empat orang menerima RK II atau langsung bebas usai satu narapidana mendapat remisi 15 hari dan tiga narapidana mendapat remisi 1 bulan.

"Pemberian remisi diharapkan memotivasi narapidana untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Rika Aprianti.

Baca Juga: Gempa Pasaman Barat Sumbar: 1 Lagi Korban Meninggal Ditemukan, Total Korban Jiwa 13 Orang

Pada tahun ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang kembali narapidana penerima RK Nyepi terbanyak, yakni 792 narapidana.

disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) 70 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 47 narapidana.

Baca Juga: Video Viral di Medsos, Sepasang Remaja 'Nganu' di Lapangan Renon Terekam CCTV, Pelakunya Masih Diselidiki

Rika menyebutkan seluruh pemberian remisi secara daring atau sistem database pemasyarakatan, dan tidak dipungut biaya. Layanan pemberian remisi secara daring sebelum pandemi COVID-19 terjadi.

"Ini mempermudah kami melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi narapidana penerima remisi," kata dia.

Selain itu, baik narapidana maupun keluarganya, juga dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri

Secara umum, per 22 Februari 2022 jumlah warga binaan pemasyarakatan di Indonesia mencapai 271.252 orang dengan perincian 226.490 narapidana dan 44.762 tahanan.

Pemberian RK Nyepi tahun ini menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp551 juta dengan rata-rata biaya makan per hari Rp17 ribu untuk satu narapidana.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x