Ingin Mudik Lebaran? Wajib Vaksin Booster Dulu, Pandemi Covid 19 Belum Berakhir

- 22 Maret 2022, 15:37 WIB
Mudik lebaran mendatang pemerintah berencana mewajibkan dua kali vaksin dan booster bagi para pemudik yang ingin berlebaran di kampung halaman.
Mudik lebaran mendatang pemerintah berencana mewajibkan dua kali vaksin dan booster bagi para pemudik yang ingin berlebaran di kampung halaman. /Antara/Fauzan  

INDOBALINEWS – Masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri dan mudik Lebaran wajib vaksin lengkap dan booster.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksin booster bakal menjadi syarat untuk mudik Lebaran.

Kata dia para pemudik harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin pertama, kedua, dan booster serta tetap memperhatkian protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.

Baca Juga: AirAsia Kembali Layani Rute Kuala Lumpur ke Denpasar PP, Ikut Dorong Kebangkitan Pariwisata Bali

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi telah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Ma’ruf Amin, Selasa 22 maret 2022.

Menurut Ma’ruf Amin dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka pembatasan yang selama ini diberlakukan untuk ibadah atau tarawih akan dilonggarkan.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat bulan Ramadhan nanti.

“Saya kira karena pandemi karena ini sudah mulai turun, anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina,” tuturnya.

Baca Juga: Diprediksi Terjual Rp2,8 Triliun, ‘Shot Marilyn’ karya Pop Art Andy Warhol Pecahkan Rekor Harga Lelang

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x