INDOBALINEWS – Masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri dan mudik Lebaran wajib vaksin lengkap dan booster.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksin booster bakal menjadi syarat untuk mudik Lebaran.
Kata dia para pemudik harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin pertama, kedua, dan booster serta tetap memperhatkian protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.
Baca Juga: AirAsia Kembali Layani Rute Kuala Lumpur ke Denpasar PP, Ikut Dorong Kebangkitan Pariwisata Bali
“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi telah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Ma’ruf Amin, Selasa 22 maret 2022.
Menurut Ma’ruf Amin dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka pembatasan yang selama ini diberlakukan untuk ibadah atau tarawih akan dilonggarkan.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat bulan Ramadhan nanti.
“Saya kira karena pandemi karena ini sudah mulai turun, anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina,” tuturnya.