Mulai 1 Juli Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair, Menkeu Siapkan Rp35,5 Triliun

- 30 Juni 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022 disalurkan besok 1 Juli 2022.
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022 disalurkan besok 1 Juli 2022. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Kelompok Lintas Disabilitas Hadiri Nonton Bareng Keluarga Cemara 2 di Bioskop Inklusif

Karena saat kondisi seperti ini, kata dia, para orang tua selalu menghadapi persoalan ini.

Sri Mulyani menambahkan, kebijakan gaji ke-13 pada tahun sebelumnya, mengalami perubahan kebijakan, akibat pandemi covid-19 yang mengguncang tanah air.

Baca Juga: Operasi Kembar Siam Annaya dan Innaya Sukses, Besok Boleh Pulang ke Lotim

Tahun 2020 dan 2021 kemarin, katanya,  gaji ke-13 hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan saja.

"Tetapi untuk tahun 2022 ini,  Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN," katanya. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x