Pemerintah Realisasikan Rp58,9 Triliun untuk Perlindungan Rakyat Indonesia

- 4 Juli 2022, 19:56 WIB
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin.
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin. /Instagram.com/@sekretariat.kabinet

Sisa dari program tersebut sebesar Rp23,3 triliun, sebut Erlangga, digunakan untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Startup Digital Peserta HUB ID Accelerator 2022 Bakal Dapat Pitch Trainer Global

Penguatan dan pemulihan ekonomi secara nasional meliputi, program padat karya, pemulihan pariwisata, ketahanan pangan, kawasan industri.

"Termasuk  dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada," katanya.

Dia menambahkan, secara keseluruhan pagu dana untuk PC-PEN Tahun Anggaran 2022, Rp455,62 triliun.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Coba Bunuh Diri, Akhirnya Ketut Tak Bisa Diselamatkan

"Riciannya, untuk klaster kesehatan sebesar Rp122,54 triliun, klaster perlindungan masyarakat senilai Rp154,76 triliun, khusus untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun," katanya. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah