Ia jelaskan dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).
Sementara itu, terkait kepulangan jemaah haji saat ini, Yaqut meminta agar jadwal yang telah disusun dan disepakati tidak berubah.
Baca Juga: Pasca Pandemi, Bali Buka Penerbangan Langsung ke Korsel
"Terkait jadwal penerbangan yang berubah-ubah dari Garuda Indonesia, sampai hari ini kita dapat surat perubahan jadwal ke-16,” kata Gus Men, panggilan akrabnya.
Ia khawatir perubahan jadwal akan berdampak pada layanan terhadap jemaah. Karenanya, Gus Men berharap hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Ini sudah saya minta pak Dirjen dengan jajarannya untuk bicara ulang dengan pihak maskapai, jangan sampai ini terjadi karena kontrak kita juga tidak seperti itu, tidak bisa berubah-ubah jadwal penerbangan karena ini terkait dengan jemaah dan hal-hal lain,” terang Gus Men.***