Berani Lawan Bupati Bojonegoro, Syahril Majidi: Idealnya BUMD Steril dari Kepentingan Sesaat

- 9 September 2022, 13:01 WIB
DR. Lalu M Syahril Majidi
DR. Lalu M Syahril Majidi /Dok. Syahril

INDOBALINEWS  - Mantan Dirut PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), DR. Lalu M. Syahril Majidi akhirnya memutuskan melawan keputusan bupati Bojonegoro yang memecatnya sebagai direktur utama PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS).

Syahril menilai keputusan bupati Bojonegoro itu sewenang -wenang dan sudah masuk dalam tindakan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sebagai seorang Doktor di bidang keuangan dan Good Corporate Governance (GCG)/ Tata Kelola Perusahaan, Syahril mengaku sudah menjadi kewajiban dirinya untuk memperjuangkan implementasi GCG, khususnya pada BUMD agar bisa berjalan secara profesional.

"Secara esensial, GCG bertujuan untuk memproteksi institusi, khususnya dalam hal ini BUMD PT ADS, dari ‘kepentingan’ yang melenceng dari tujuan pendirian BUMD tersebut. BUMD, apalagi BUMN punya aturan main yang tidak bisa dibuat sembarang. Marwah BUMD harus dijaga agar tidak terkontaminasi dengan kepentingan sesaat", kata putra asal Lombok Timur NTB tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Terpidana Korupsi Kota Tual Rp 3,145 Miliar di Cilodong, Jawa Barat

PT ADS menurutnya kedepan siapa pun yang menjadi pimpinan akan tetap berjalan baik karena sistem yang telah dibangun sudah kuat. Dapat berkembang  secara berkesinambungan (sustainability) karena terhindar dari praktik-praktik serta konflik kepentingan jangka pendek.

‘’Jadi, idealnya, BUMD memang harus steril dari kepentingan sesaat karena kalau tidak maka rentan bubar tinggal nama,’’ kata Syahril yang juga seorang pengajar atau dosen tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID

Syahril dalam hal ini didampingi sedikitnya empat orang pengacara ternama asal Surabaya diantaranya R.Teguh Santoso; Nurul Indrayati; Singgih Pramono; dan Ely Setyowati (Kantor Hukum ‘Teguh Santoso SH & Rekan).

"Dua misi yang dibawa yakni menyampaikan surat keberatan atas SK Bupati dan menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke DPRD. Kita lihat saja. Kemungkinan akan mengarah ke PTUN juga, tapi lihat saja nanti,’’ tutup Syahril. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x