Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Gandeng PPATK Analisis Ratusan Rekening Transaksi Judi

- 1 Oktober 2022, 11:23 WIB
Kapolri Jenderal Sigit bertemu Menparekraf  Sandiaga Uno
Kapolri Jenderal Sigit bertemu Menparekraf Sandiaga Uno /Instagram @sandiuno/

 

INDOBALINEWS  -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim gabungan Polri bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menganalisis sebanyak 329 rekening terkait transaksi keuangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian. Sebanyak 202 rekening sebelumnya sudah di blokir.

Sigit mengatakan Polri tegas dalam memberantas tindak pidana perjudian, baik judi daring maupun konvensional.

Baca Juga: Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Dipantau Ketat Kapolri

Sepanjang 2022 telah dilaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian sebanyak 2.049 kasus dengan menangkap 3.296 orang tersangka. Jumlah tersebut terdiri atas perjudian konvensional 1.408 kasus dengan 2.369 orang tersangka dan judi daring 641 kasus dengan 927 orang tersangka.

"Tentu kami tidak berhenti sampai di situ,” ujar Sigit. Dikutip dari Antaranews.

Polri juga sudah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dengan kelompok judi daring kelas atas. Empat tersangka terindikasi di dalam negeri, yakni TN, R, FN, dan K. Sedangkan tersangka terindikasi di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

Baca Juga: Tiga Kapolda Disebut Tidak Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kapolri

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, polda-polda terakhir, Hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Kapolri menjelaskan upaya pertama adalah mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, melakukan pendekatan dengan skema police to police dengan mengirimkan anggota Polri ke lima negara.

"Dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri.

Saya tidak perlu sebutkan negara-negaranya, yang jelas ada lima negara. Dari situ akan terlihat semua, mohon doanya agar kami bisa membawa pulang, dan dari situ nanti baru kami, baru bisa kita liat (keterlibatan judi)," kata Sigit.

Apabila ada anggota polisi yang terlibat dalam jaringan perjudian akan diproses dan ditindak tegas. "Yang jelas, kalau memang ada keterlibatan di dalamnya kami proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga bisa mengetahui langkah-langkah yang saat ini sedang kami laksanakan," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022 menanggapi isu Konsorsium 303. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x