Rizky Billar Akan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

- 13 Oktober 2022, 07:25 WIB
Rizky Billar.
Rizky Billar. /Instagram/@rizkybillar

 

INDOBALINEWS - Usai menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan sang isteri Lesti Kejora, pihak kepolisian masih melanjuutkan pemeriksaan hari ini Kamis 13 Oktober 2022.

Selain itu pihak penyidik juga belum menetapkan apakah ayah 1 anak ini ditahan atas kasusnya.

Meski begitu Hotma Sitompul sebagai Kuasa Hukum mengatakan berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

Baca Juga: Keletihan, Rizky Billar Menginap di Polres, Pemeriksaan Berlanjut Hari Kamis Ini

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 seperti dilansir dari antara.

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Rizky Billar Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x