DJKI Targetkan 17% Peningkatan Permohonan KI di Seluruh Indonesia

- 31 Oktober 2022, 19:52 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. /Shira Indobalinews

Baca Juga: Dari Ajang Temu Responden 2022 BI Bali: Improve to Survive dengan Digitalisasi

Oleh karena itu, Yasonna meminta seluruh pemangku kepentingan terus bergandengan tangan dalam upaya ini.

“Dengan program kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetapi juga oleh Kantor Wilayah, maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional,” kata Yasonna.

Baca Juga: Arema FC Umumkan Gilang Widya Pramana Mundur dari Jabatan Presiden Klub

Sebagai informasi selama 2022, DJKI juga telah berhasil melaksanakan 37 kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) di 33 provinsi Indonesia.

MIC yang diikuti 9.747 orang ini memiliki peran strategis untuk bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder daerah lainnya sebagai bukti dan bentuk negara hadir dalam memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah