Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

- 29 Juli 2021, 22:11 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional dan diserahkan secara simbolik pada Kamis 29 Juli 2021.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional dan diserahkan secara simbolik pada Kamis 29 Juli 2021. /Dok Kemenkumham RI

INDOBALINEWS - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita.

Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket bantuan secara
nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di
tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Baca Juga: Bule Cantik Ditipu Agen Visa Terpaksa Kembali Ke Ukraina karena Overstay

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan
kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai
penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi
diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial
masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam
mencari nafkah.

Baca Juga: Masifkan Tracing, Kodam IX Udayana Gelar Pelatihan Petugas Swab Covid-19 untuk Tracer

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham
Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang
terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara
simbolis, Kamis 29 Juli 2021.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat
Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial
sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558
kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN
Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x