BPKH : Pendaftar Haji Sudah 290 Ribu Jamaah, Dana Haji Terkumpul Rp 169 Triliun

- 12 Desember 2022, 07:39 WIB
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu. (ANTARA/Aadiaat M. S)
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu. (ANTARA/Aadiaat M. S) /Antaranews

 

 

INDOBALINEWS  -Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan besaran uang haji yang dikelola pihaknya per hari ini mencapai Rp169 triliun.

Jumlah ini berpotensi bertambah terus seiring semangat umat muslim Indonesia sangat besar untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat," kata anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 11 Desember 2022 dikutip dari Antaranews.

Harry dalam hal ini menghadiri pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman.

Ditambahkannya uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. "Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Harry.

BPIH melakukan yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar. Dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," kata dia.

Ia mengatakan tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x