KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

- 16 Desember 2022, 04:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. (ANTARA/Fiqih Arfani)
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. (ANTARA/Fiqih Arfani) /Antara

 

 

INDOBALINEWS  -Operasi tangkap tangan (OTT) pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wakil Ketua DPRD Jawa Timur dan beberapa orang di Kota Surabaya, Rabu malam 14 Desember 2022. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa diantara yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS) yang menjabat Wakil Ketua DPRD jawa Timur.

Baca Juga: WNA Kini Bisa Mengajukan Permohonan Electronic Visa on Arrival Paling Cepat 90 Hari Sebelum Tiba

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022 dikutip dari Antaranews.

Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali di Jakarta, Kamis.

Ali menambahkan saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x