Gelapkan Motor NMax Milik Saudara Tiri, Rahmat Marsaka Buron ke Nganjuk Jatim

- 15 Desember 2022, 15:31 WIB
Motor NMAx yang dibawa lari Rahmad ke Nganjuk milik saudara tirinya yang tinggal di Kuta Utara diamankan, Rabu 14 Desember 2022.
Motor NMAx yang dibawa lari Rahmad ke Nganjuk milik saudara tirinya yang tinggal di Kuta Utara diamankan, Rabu 14 Desember 2022. /Dok Humas Polres Badung



INDOBALINEWS - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 1 Unit Reskrim IPDA Danny Feizal Ekananta, S.Tr.K. berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penggelapan sepeda motor.

Pelaku Rahmat Marsaka (45) asal Pasanggrahan RT. 003 RW. 005, Desa Telaga Sari, Kecamatan Kawalu, Kabupeten Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara lantaran melakukan penggelapan 1 Unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan Nomor Polisi DK 2957 QB, Noka : MH3SG3120GK171800, Nosin : G3E4E0257016, BPKB a.n Titin Sumarni Marsaka.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari S.H.,S.I.K.,M.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes S.I.K.,S.H.,M.H saat dikonfirmasi Rabu 14 Desember 2022 membenarkan pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penggelapan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX warna putih dengan Nomor Polisi DK 2957 QB.

Baca Juga: Hilang Sehari, Disangka Terseret Arus, Nenek 70 Tahun Akhirnya Ditemukan

Dikatakan Kapolsek, saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan. Ia ditangkap pada Jumat 9 Desember 2022.

"Kasus ini terungkap setelah Titin Sumarni Marsaka ( 37) Alamat Perum Dalung Permai Blok MM 2 no.63, Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung melaporkan bahwa ia menjadi korban penggelapan Sesuai LP-B/244/XII/2022/SPKT/Polsek Kuta Utara/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 7 Desember 2022," bebernya.

Disebut, kasus ini bermula pada hari Kamis tanggal 6 oktober 2022 sekitar pukul 10.00 Wita palaku yang merupakan saudara tiri korban meminjam sepeda motornya dengan maksud hendak menjemput anak korban pulang dari sekolah.

Baca Juga: Phone A Friend, Bikin Setiap Acara Spesial Tambah Berkesan dan Tak Terlupakan

Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 wita pelaku kembali meminjam sepeda motor korban dan berpamitan hendak pergi ke daerah Denpasar (Pidada).

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x