Senator AWK kecewa KAW Tutup Akses Jalan Perumahan: Tidak Manusiawi

- 8 Januari 2023, 16:29 WIB
Anggota DPD RI Arya Wedakarna saat berdiskusi dengan Kapolsek Denpasar Selatan terkait penutulan jalan
Anggota DPD RI Arya Wedakarna saat berdiskusi dengan Kapolsek Denpasar Selatan terkait penutulan jalan /Dok. Agung

INDOBALINEWS - Anggota DPD RI asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna turun lapangan melihat langsung penutupan jalan menuju Perumahan Catalia dan D, Gedong Catalia, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Gang Mina Utama, Denpasar Selatan oleh salah seorang warga berinisial KAW dan anaknya ST yang mengundang keprihatinan banyak pihak.

Senator AWK mengatakan langsung datang setelah mendapatkan aspirasi dari penghuni perumahan tersebut.

Baca Juga: AWK : Arak Bali Punya Potensi Nilai Ekonomi Tinggi

Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Provinsi Bali, bernama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputra Suyasa mengatakan setelah melihat langsung merasa kecewa dengan pihak yang melakukan penutupan jalan tersebut.

"Saya menilai penutupan ini sangat tidak manusiawi," kata AWK demikian akrab disapa, Minggu, 8 Januari 2023 di Denpasar.

Baca Juga: Anak Yatim Nunggak Uang Sekolah Rp10 Juta, LPD Kedonganan Bayar Lunas

Karena lanjutnya, dengan adanya penutupan akses jalan menuju perumahan yang sudah berlangsung selama dua bulan ini, ada orang sakit dan orang tua yang mengalami kesulitan.

"Saya tidak mau Bali ini dicap intoleransi dalam urusan pelayanan publik. Saya tahu di perumahan ini mayoritas bukan orang Bali. Saya tidak melihat itu dan saya harus netral," tegasnya.

Menurutnya, pintu mediasi sudah dibuka, tetapi mediasi tidak boleh ada tirani apalagi memanfaatkan penderitaan warga.

"Ini negara Pancasila, jangan mentang-mentang warga butuh jalan lalu menaikkan harga semena-mena. Jangan sampai ada unsur dugaan pemerasan. Kita tahu harga tanah di daerah ini NJOP tahu," tandasnya.

Baca Juga: Inilah Hari Terindah di Bali, Umat Semua Berpakaian Adat dan Penjor Berjejer Sambut Galungan

Oleh karenanya, Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI serta Wakil Ketua IV Pimpinan Kelompok DPD Di MPR RI ini mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar.

"Aspirasi dari pengembang ini sudah masuk dalam proses hukum di Polresta Denpasar. Saya menghargai hal itu. Di sisi lain, saya juga mendorong pihak Kelurahan Pedungan dan Sesetan untuk mencarikan solusi atas permasalahan ini," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan dan Eazy Passpor

Sebelumnya, KAW dan anaknya, ST dilaporkan developer perumahan ke kantor polisi karena menutup jalan menuju Perumahan Catalia dan D, Gedong Catalia.

Penutupan akses perumahan yang dihuni puluhan kepala keluarga dilakukan terlapor dengan memakai pintu terali bersistim remot, Minggu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x