Satu kereta itu isinya empat gerbong penumpang dan tiga gerbong kereta barang.
Panitia pelaksana Motis 2023 merekomendasikan kepada calon pemudik agar satu motor itu didaftarkan untuk dua penumpang. Namun, penumpang tetap dikenakan biaya tiket perjalanan kereta, karena yang digratiskan biayanya hanya sepeda motor saja.
"Tahun ini dari pemerintah khususnya Kemenhub memang untuk program Motis ini, KA yang disiapkan itu KA Public Service Obligation (PSO). Jadi peserta ini hanya membeli tiket untuk jarak terjauh sebesar Rp20ribu, untuk jarak dekat itu Rp10ribu untuk penumpangnya. Kalau sepeda motornya gratis (enggK ada biaya tiket)," kata Jhony.
Baca Juga: Yuk! Ikut ITTSU di Pantai Jerman Bali, Terobosan Strategis Genjot Pemulihan Pariwisata dan Ekraf
Adapun persyaratan mendaftar sebagai peserta Motis 2023 adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor yang masih berlaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku juga. ***