Wakil Ketua KPK: Bentuk Keprihatinan Terhadap Korupsi, Tanggapi Pernyataan Megawati Bubarkan KPK

- 24 Agustus 2023, 17:53 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. /Antara

INDOBALINEWS : Pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, meminta kepada Presiden RI, agar membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk keprihatinan.

Korupsi anggaran yang dilakukan oleh para penyelenggara negara ini, kata Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, datang silih berganti.

"Selama ini, KPK hanya bekerja sendiri, hingga tidak mampu mengawasi setiap penyelenggara negara yang sangat banyak," katanya, di Jakarta, seperti yang dilansir Antara news, Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Infrastruktur Interkonektivitas Energi, Kunci Penting Transisi Ketahanan Energi Berkelanjutan di ASEAN

Dirinya yang sudah delapan tahun di KPK, sebut Alex, juga sangat kecewa dan prihatin terhadap para penyelenggara negara terlibat dalam korupsi yang harus diberantas oleh mereka sendiri.

Menurutnya, tidak hanya Megawati saja yang memiliki rasa keprihatinan, tetapi seluruh rakyat, termasuk anggota KPK yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi ini.

"Kalaupun benar pernyataan Megawati Soal Pembubaran KPK ini, katanya, hanya karena bentuk keprihatinan saja," katanya.

Baca Juga: Bocah 2,5 Tahun Jadi Pasien Perdana Pemasangan Alat Pacu Jantung Permanen Anak RSUD NTB

Persoalan korupsi ini, bagi Alex, akan tetap ada para penyelenggara negara yang memiliki mental korup.

Jumlah anggota KPK dibanding dengan jumlah penyelenggara negara yang diawasi ini, sebutnya, sangat jauh, hingga KPK sendiri belum memiliki kemampuan pengawasan secara keseluruhan.

Pada kesempatan lain, Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto, menyatakan koreksi terhadap pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.

Baca Juga: 9 Keunggulan Pesawat Tempur F 15EX yang Baru Dibeli Indonesia dari AS, 24 Unit

Pernyataan itu, kata dia, itu dipelintir, maksud Bu Mega, KPK didirikan dalam bentuk komisi yang sifatnya ad hoc. "Artinya, bukan lembaga permanen yang bisa dibubarkan kapan saja," katanya.

Dalam hal ini, sebut Hasto, Megawati menginginkan agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia ini, benar-benar bisa diturunkan, bukan malah sebaliknya.

"Harus ada upaya dan komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk memberantas korupsi di semua elemen," katanya. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah