INDOBALINEWS - Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali disangkut sangkutkan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Pasalnya, Cak Imin dalam periode itu menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan membuka opsi untuk memeriksa Cak Imin.
KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.
Terkait suasana politik jelang Pemilu 2024 mulai meningkat dinamikanya, KPK berharap tak ada narasi yang mengkait-kaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang. Ia menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 September 2023 dilansir dari Antara.
Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa mantan menteri tersebut, karena yang bersangkutan bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Terjebak, Berikut Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari