Buntut Deklarasi Anies Cak Imin, Surya Paloh Larang Partai Nasdem Laporkan SBY

- 4 September 2023, 14:33 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri /Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni

INDOBALINEWS - Buntut deklarasi duet Anies-Cak Imin untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024 mendatang menyulut suasana panas antara Partai Nasdem dan Partai Demokrat yang awalnya berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)

Tak lama usai deklarasi, Partai Demokrat telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sekaligus mencabut dukungannya kepada bakal capres Anies Baswedan setelah deklarasi Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 2 September 2023.

Partai Demokrat menyatakan bahwa Partai NasDem membuat keputusan sepihak dengan mengajak kerja sama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan.

Baca Juga: Bolehkah Penderita Anemia Donor Darah? Simak Penjelasan Dokter

Terkait hal ini Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.

Menurut dia, tidak pernah ada pembicaraan soal hal itu saat pertemuan di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 25 Agustus 2023. Sahroni pun mengaku dia mengikuti secara langsung pertemuan tersebut.

Baca Juga: Liga 1: Leonardo Medina Jelaskan Penyebab Kekalahan Persis Solo dari Barito Putera

"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tetapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi, apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Jadi, nggak ada. Selama dua jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres (Pemilu) 2004," jelas Sahroni dilansir dari Antara.

Sahroni pun sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan mengaku awalnya hendak melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengatakan dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x