Sebanyak 197 Penyu Sisik Dilepasliarkan BKSDA Kalbar

- 12 September 2023, 22:57 WIB
Pelepasliaran tukik jenis sisik oleh BKSDA Kalbar
Pelepasliaran tukik jenis sisik oleh BKSDA Kalbar /Antaranews

INDOBALINEWS - Sebanyak 197 penyu sisik, anakan atau tukik (Eretmochelys Imbricata) dilepas liarkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Resort Konservasi Paloh Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama anggota Sanctuary penyu di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, jumat 8 September 2023. 

"Tukik-tukik ini merupakan hasil penetasan secara semi alami yang dilakukan di Sunctuary Penyu TWA Tanjung Belimbing, " ujar Kepala Resor Konservasi Wilayah Paloh, Syamsi, saat dihubungi di Sambas, Jumat, dilansir dari Antaranews. 

Baca Juga: Pulau Penyu, Julukan untuk Pulau Serangan di Denpasar Bali

Ia mengatakan TWA Tanjung Belimbing merupakan salah satu wilayah pendaratan penyu terpanjang di Indonesia. Kegiatan konservasi penyu sudah dilakukan oleh BKSDA Kalbar sejak penunjukan status kawasan konservasi TWA Tanjung Belimbing pada tahun 2000. 

"Dari catatan, Penyu Hijau dan Penyu Sisik merupakan jenis yang paling sering melakukan aktivitas bertelur di sepanjang Pantai TWA Tanjung Belimbing, " paparnya.  

Meski begitu, empat dari enam spesies penyu yang ada di Indonesia juga tercatat pernah mendarat untuk melakukan aktivitas bertelur di pesisir Pantai TWA Tanjung Belimbing. 

Baca Juga: Ditpolairud Polda Bali dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor P106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, semua jenis penyu merupakan satwa dilindungi, termasuk Penyu Sisik. 

IUCN Red list sendiri terakhir dari 30 Juni 2008 masih mengkategorikan Penyu Sisik ke dalam satwa dengan status konservasi Critically Endangered. 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x